BOGOR - Terpidana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto kini mendekam di Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setya Novanto belum dapat dikunjungi oleh siapapun.
"Belum bisa (dijenguk), karena SOP-nya belum boleh. Nanti kita akan koordinasi dengan kantor wilayah," kata Karutan Kelas II B Gunung Sindur, Agus Salim saat dihubungi Okezone di Bogor, Selasa (18/6/2019).
Agus menambahkan, mantan Ketua DPR yang mendekam di blok A kamar 1.4 itu sempat syok berat setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Namun, saat ini kondisinya sudah berangsur normal.
"Ya awal-awal sempat syok, tapi itu manusiawi ya. Sekarang mulai sehat lah. Dia di kamar sendiri memang di sini one man one cell," tuturnya.
Sebelumnya, Setnov terpergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang, Bandung pada Jumat 14 Juni 2019. Dalam foto yang beredar, ia terlihat mengenakan kemeja lengan pendek serta memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Dalam foto itu juga, Setnov terlihat berbincang dengan seorang wanita dengan tas merah. Kanwil Kemenkumham Jawa Barat langsung memutuskan memindahkan Setnov ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur.
(Rizka Diputra)