JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet membacakan nota pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat membacakan pledoinya Ratna pun tak kuasa menahan tangis.
"Saya mengakui bahwa sebagai aktifis demokrasi dan seniman yang selalu menyuarakan kemanusiaan, kebohongannya itu merupakan perbuatan terbodoh yang saya lakukan selama hidup saya. Dan akibat kebohongan itu, saya menerima sanksi sosial yang luar biasa berat dari masyarakat," ucap Ratna sambil menangis, Selasa (18/6/2019).
Ratna mengatakan, pasca perkaranya itu, dirinya kini dianggap sebagai ratu pembohong dan menghancurkan reputasinya yang sudah di bangun selama ini. Kendati begitu Ia menerima konsekuensi tersebut lantaran perbuatannya banyak mengecewakan orang lain.