Petani NTT Tuntut Perusahaan Australia Rp2 Triliun Akibat Pencemaran Laut

ABC News, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 16:58 WIB
Daniel Sanda mewakili petani rumput laut Pulau Rote hadir disidang di Sydney (SBS TV)
Share :

Usaha menutup kebocoran itu dilakukan selama lima kali dan baru pada tanggal 3 November 2009 kebocoran minyak di anjungan tersebut berhasil dihentikan.

Menurut Sexton, tidak ada yang mengetahui dengan pasti berapa jumlah minyak yang mencemari laut, namun sebagai pengelola, PTTEP tidak pernah secara terbuka memberikan penjelasan bahwa yang bocor hanya antara 200 sampai 400 barel per hari.

Karena pencemaran, menurut pihak penggugat, sekitar 90 ribu kilometer laut tercemat dan rumput laut yang dikelola petani mati atau rusak.

Selain matinya rumput laut pada akibat pencemaran, para petani di Pulau Rote ini juga kehilangan pendapatan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya