Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Optimis Bisa Patahkan Dalil Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 08:01 WIB
Suasana sidang PHPU 2019 di Gedung MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya optimis bantahan yang akan dibacakan pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6/2019) bakal mematahkan segala dalil permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.

"Optimis dong. Tidak ada yang baru, biasa-biasa saja itu," kata Irfan kepada Okezone, Selasa (18/6/2019).

Ia mengaku akan menjawab semua permohonan awal dan juga yang sudah dilakukan perbaikan.

Di mana dalam perubahan permohonan itu, Tim Hukum Prabowo-Sandi mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah serta sumber dana kampanye dari Jokowi sebesar Rp19,5 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya