Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Optimis Bisa Patahkan Dalil Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2019 08:01 WIB
Suasana sidang PHPU 2019 di Gedung MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Menurut dia, permohonan itu kebanyakan hanya sebuah asumsi, sementara argumen hukumnya tidak ada. Sehingga, pihaknya akan membalasnya dengan dasar-dasar hukum yang kuat.

"Cuma dari segi aspek saja yang kenceng, tapi argumentasi hukumnya tidak ada," kata dia.

Ia menuturkan, secara prinsip, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menanggapi dalil gugatan awal Prabowo-Sandi. Sementara dalil perbaikan akan dianggap sebagai tambahan saja.

"Majelis hakim mempersilakan para pihak untuk merespons itu. Majelis tidak menyampaikan apakah harus dijawab keseluruhan atau tidak," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya