Laporannya Ditindaklanjuti Bawaslu, Darmayanti Lubis: Jangan Khianati Reformasi dengan Pelanggaran Pemilu

, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 16:22 WIB
Foto: Darmayanti Lubis (Ist)
Share :

"Pemilu itu kesempatan satu-satunya bagi masyarakat untuk memilih para wakil mereka di parlemen dan pemimpin negara yang amanah, bermoral, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan roda pembangunan serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," tegas Darmayanti Lubis.

"Jika pelaksanaan pemilu dinodai oleh tindak pelanggaran dan kecurangan, itu artinya kita mengkhianati reformasi dan sama saja tidak peduli akan nasib bangsa di masa datang,” tambahnya.

Bawaslu dalam sidang pendahuluan yang digelar pada Senin 17 Juni 2019 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, menetapkan untuk menerima laporan Darmayanti Lubis atas dugaan pelanggaran pemilu dan menyatakan untuk menindaklanjutinya dengan sidang pemeriksanaan.

Dalam laporannya, Darmayanti sebagai caleg Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Sumut mengungkap begitu banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019, misalnya ketidaksesuaian antara salinan formulir C1 (perhitungan suara di TPS) dengan salinan DAA1 (hasil rekapitulasi tingkat kelurahan/desa), antara DA1 (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan) dengan DB1 (hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota), dan seterusnya. Semua ketidaksesuaian data itu banyak menimbulkan kerugian.

“Semoga sidang pemeriksaan dan sidang lanjutan yang berlangsung di Bawaslu dapat berlangsung lancar dan transparan, sehingga putusan yang akan diambil dapat mengoreksi berbagai pelanggaran pemilu, dan membuktikan kepada publik bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini,” harap Darmayanti Lubis.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya