Komisi III Minta KPK Fokus Tuntaskan Kasus Mangkrak Ketimbang Ngurus Lapas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 06:29 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menuntaskan kasus-kasus yang‎ mangkrak ketimbang mengurusi permasalahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk narapidana kasus korupsi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut merincikan sejumlah kasus yang belum diselesaikan oleh KPK, diantaranya, ‎kasus Pelindo II serta kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia.

"KPK fokus saja penanganan kasus korupsi yang mangkrak bertahun-tahun di KPK seperti kasus Pelindo II, Garuda, dan lain-lain. Enggak usah terlalu jauh over lapping dan offside," kata Masinton kepada Okezone, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Suap Pemilihan Rektor di Sejumlah Kampus UIN

Menurut Masinton, ‎Lembaga Pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dan bagian integral dari tata peradilan terpadu (integrated criminal justice sistem).

Kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, sangat jelas ditegaskan baik secara sistem maupun kelembagaan bahwa cara pembinaan yang dilakukan petugas Lapas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari satu rangkaian proses penegakan hukum.

"Dalam sistem peradilan pidana terpadu kita masing-masing institusi penegakan hukum sudah dibagi tugas, fungsi dan kewenangannya sesuai perundang-undangan. Termasuk dengan tugas, fungsi dan kewenangan KPK sudah diatur dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

"Secara khusus KPK dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya adalah mencegah, menyelidik, menyidik dan menuntut kasus korupsi menyangkut kerugian negara paling sedikit 1 milyar rupiah," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya