JAKARTA – Tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berencana mengajukan saksi dari aparat penegak hukum. Sayangnya, saksi tersebut belum bisa dihadirkan karena dipanggil oleh penegak disiplin di institusinya yakni provos. Oleh karena itu, kubu 02 berencana mengklarifikasi hal ini.
"Kita sudah minta ke mahkamah, saya dengar malah dia sekarang dipanggil aparat, yang ini namanya saya dengar dipanggil provos, makanya saya mau klarifikasi," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), dalam sidang di MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
(Baca juga: 13.747 Personel TNI-Polri Siap Amankan Sidang MK Hari Ini)
"Baru mau kita ajukan katanya sudah dipanggil. Enggak tahu propam apa provos, saya lupa. Jadi, Anda bisa bayangkan situasinya," sambungnya.