Perempuan berkerudung itu mengaku menyaksikan secara langsung peristiwa itu. Setidaknya, kata dia ada 15 surat suara yang dicobloskan oleh anggota KPPS itu.
Mendengar hal itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo lantas menanyakan bagaimana saudara saksi bisa menyaksikan KPPP itu mencobloskan surat suara pemilih. Padahal, bilik suara sangat terbatas untuk dihampiri oleh siapapun.
"Tahu dari mana?," tanya Suhartoyo.
"Saya saksikan sendirisaya di TPS-nya.Saya disamping saksi saksi. Nyoblos-nya di bilik," jawab saksi.
Hakim pun kembali mendalami pengakuan saksi soal bagaimana hal itu bisa dipastikan terjadi. Saksi pun sempat terdiam beberapa detik.