JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, korban penyiraman air keras, Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan atas kasus penyiraman air keras terhadapnya. Pemeriksaan tersebut berada di Gedung Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK).
"Sedang berlangsung pemeriksaannya," katanya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Argo, dalam pemeriksaan terhadap Penyidik Senior KPK, sesuai dengan surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro," sambungnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mempertanyakan dugaan adanya ancaman saat Novel Baswedan berada di Singapura.
"Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura, materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lainnya," tutupnya.
(Awaludin)