JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini belum mengajukan perpanjangan izin, mengingat keterangan terdaftar organisasi itu berakhir 20 Juni 2019.
"Kami tunggu saja. Dia (FPI) mau daftar lagi atau tidak," kata Tjahjo di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019) seperti dilansir Antara.
Tjahjo mengatakan, tidak ada batas waktu bagi organisasi kemasyarakatan untuk memperpanjang izin.