Dari data Pengadilan Agama, di bulan April terdapat 143 perkara perceraian yang masuk. Dengan rincian, 34 kasus merupakan cerai talak dan 109 merupakan cerai gugat. Sedangkan pada Mei, terdapat 106 perkara perceraian yang masuk. Dimana 33 merupakan cerai talak dan 73 cerai gugat.
"Kalau di bulan Ramadan dan jelang Lebaran memang agak turun karena mungkin fokus beribadah," terangnya.
Sementara menurutnya, permohonan rujukan kembali pasangan yang sudah bercerai hampir minim 0, sekian.
"Kalau rujukan hampir tidak ada hanya 0, jika dibandingkan dengan permohonan cerai. Karena bagi mereka yang sudah broken susah untuk menerima nasihat. Namanya juga masalah hati," pungkasnya.
(Awaludin)