Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Dibuka, Dengar Keterangan Saksi & Ahli dari KPU

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 13:23 WIB
Sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tutur Anwar di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: Keponakan Mahfud MD Beberkan 'Kecurangan Bagian Demokrasi' di Sidang MK

Setelah membuka sidang, Anwar menyatakan dalam agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga saat ini prosesi perkenalan dan pengambilan sumpah terhadap saksi dan ahli yang dibawa pihak termohon dalam pembukaan sidang masih berlangsung.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK sudah mendengarkan keterangan 13 saksi dan 2 orang ahli dari pihak pemohon yakni pasangan Prabowo-Sandi dalam sidang Rabu 19 Juni kemarin hingga jelang subuh tadi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya