Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf memertimbangkan apakah butuh saksi fakta untuk melawan kesaksian saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Menurut Teguh, saksi kubu 02 hanya menghadirkan propaganda.
Sementara itu, nantinya akan disiapkan pula dua orang saksi ahli hukum. Dua ahli itu bakal bicara terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Dua-duanya ahli hukum karena bicara di mahkamah konstitusi ahli hukum jika nanti perlu juga masalah TSM juga akan kita buktikan itu semua," ujarnya.
(Rizka Diputra)