JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara Elza Syarief. Elza akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan paket e-KTP untuk tersangka Markus Nari (MN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
(Baca juga: Elza Syarief Akui Ditelfon Istri Setnov Usai Diperiksa KPK)
Nama Elza Syarief sendiri pernah muncul di dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Elza pernah diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan anggota DPR RI, Miryam S Haryani. Namun demikian, belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Elza dalam pemeriksaan kali ini.
Selain Elza, penyidik juga memanggil dua pengacara lain untuk penyidikan Markus Nari. Dua pengacara yang akan dimintai keterangan sebagai saksi itu adalah Robinson dan Rudi Alfonso.