KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 10:26 WIB
Pengacara Elza Syarief. (Foto: Ist)
Share :

JAKA‎RTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara Elza Syarief. Elza akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan paket e-KTP untuk tersangka Markus Nari (MN).

"Yang bers‎angkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

(Baca juga: Elza Syarief Akui Ditelfon Istri Setnov Usai Diperiksa KPK)

Nama Elza Syarief sendiri pernah muncul di dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Elza pernah diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan anggota DPR RI, Miryam S Haryani. Namun demikian, belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Elza dalam pemeriksaan kali ini.

Selain Elza, penyidik juga memanggil dua pengacara lain untuk penyidikan Markus Nari. Du‎a pengacara yang akan dimintai keterangan sebagai saksi itu adalah Robinson dan Rudi Alfonso.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya