Menurut Juli, dirinya tidak mematikan usaha yang mereka tekuni. Hanya saja, para pedagang ini diminta untuk mengganti usahanya ini dengan usaha yang lain.
Dia menambahkan, untuk membantu para pedagang, pihaknya akan memberikan dana pembinaan sebesar Rp5 juta. Karena apa yang mereka jual, kata Bupati, sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Sebagai tahap awal, mereka kita beri Rp 500 ribu. Dan Rp 4,5 juta akan kita berikan kemudian. Selama seminggu tim kami akan berkeliling untuk melakukan pengecekan. Apakah mereka sudah mengganti usahanya apa belum," ujar dia.
Baca Juga: Pelihara 11 Ekor Anjing, Rumah Wanita Bercadar di Tangsel Digeruduk Ibu-Ibu
Untuk mencegah agar usaha ini tidak muncul lagi, pihaknya akan segera membuat Perda. Perda ini berisi perlindungan terhadap semua hewan yang perlu dilindungi. Menyangkut sate landak yang juga dijual di Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, pihaknya sedang meminta masukan dari para tokoh agama.
"Tentu, kita akan buat perda yang mengatur soal perlindungan terhadap hewan yang perlu dilindungi. Untuk landak, kami sedang meminta masukan para tokoh agama," tutur dia.
(Fiddy Anggriawan )