KPU & Bawaslu Jawab soal Hadir di ToT TKN

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 15:57 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK (Foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Sandi menyoal kehadiran KPU, Bawaslu dan DKPP dalam acara Training of Trainer (ToT) yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN). Hal itu dicecar melalui saksi yang dihadirkan oleh tim Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Viryan Aziz menegaskan, kehadiran pihaknya dalam pelatihan saksi itu lantaran menerima undangan resmi dengan tertulis keterangan sebagai narasumber.

Menurut Viryan, pihaknya selalu menghadiri seluruh undangan peserta Pemilu apabila dalam kapasitasnya sebagai narasumber untuk menerangkan soal proses dan tahapan yang berkaitan dengan Pemilu 2019.

"Kami selalu hadir jika diundang pembekalan saksi peserta pemilu kami melayani seluruh peserta pemilu," kata Viryan di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Senada, Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, pihaknya memang kerap mendapatkan undangan untuk memberikan materi dari seluruh peserta Paslon.

"Kami sampaikan bahwa tahapan 2019 bahwa penyelenggara Bawaslu memang beberapa kali diundang peserta pemilu baik parpol maupun tim kampannye 01 dan 02. Jadi tak hanya paslon 01 dan 02," ujar Abhan dalam kesematan yang sama.

Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Ragukan Keterangan Saksi Jokowi-Ma'ruf di MK

Dalam hal ini, Abhan ingin menekankan bahwa, Bawaslu akan menghadiri seluruh undangan peserta pemilu apabila dalam kapasitasnya untuk mengisi materi sesuai dengan kewenangan lembaganya.

"Kami kalau diundang KPU, Bawaslu dan DKPP secara panel jadi narsum itu tak hanya di Paslon 01 untuk 02 juga. Bahkan kami ada ini kode etik kami tak terima uang honor sebagai narsum," kata Abhan.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya