JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Sandi menyoal kehadiran KPU, Bawaslu dan DKPP dalam acara Training of Trainer (ToT) yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN). Hal itu dicecar melalui saksi yang dihadirkan oleh tim Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Viryan Aziz menegaskan, kehadiran pihaknya dalam pelatihan saksi itu lantaran menerima undangan resmi dengan tertulis keterangan sebagai narasumber.
Menurut Viryan, pihaknya selalu menghadiri seluruh undangan peserta Pemilu apabila dalam kapasitasnya sebagai narasumber untuk menerangkan soal proses dan tahapan yang berkaitan dengan Pemilu 2019.
"Kami selalu hadir jika diundang pembekalan saksi peserta pemilu kami melayani seluruh peserta pemilu," kata Viryan di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Senada, Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, pihaknya memang kerap mendapatkan undangan untuk memberikan materi dari seluruh peserta Paslon.