JAKARTA – Panitia Training of Trainer (ToT) TKN, Anas Nashikin, menjelaskan alasannya mengundang KPU dan Bawaslu dalam acara pelatihan saksi dari paslon 01 tersebut.
Hal itu disampaikan Anas dalam kapasitasnya sebagai saksi Tim hukum Jokowi-Ma'ruf di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
"Kami undang beliau dalam rangka berikan gambaran ke kami seperti apa pelaksanaan pemilu, bagaimana desainnya, apa aturannya, dan hal apa dan hal yang tidak boleh dilakukan," kata Anas.
Menurut Anas, para saksi dari paslon 01 dirasa perlu mendapatkan materi dari lembaga penyelenggara Pemilu dan pihak terkait lainnya. Alasannya, untuk membantu memilah apa saja yang berpotensi praktik kecurangan bisa terjadi.
"Di mana letak tahapan yang rumit dan perlu diwaspadai bersama agar tidak terjadi kecurangan itu yang kami dalami ke narasumber," tutur Anas.
Selain penyelenggara Pemilu, Anas mengungkapkan pihaknya juga mengundang pihak lainnya seperti LSM. Hal itu untuk menambah wawasan soal hal yang paling buruk bisa terjadi di pesta demokrasi.