Tindaklanjuti Permentan 18, Pemkab Tuban Gandeng Swasta Kembangkan Kawasan Jagung Hibrida

, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 08:59 WIB
Foto: Kementan
Share :

TUBAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban menindaklanjuti Permentan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani. Melalui pilot project Pengembangan Kawasan Jagung Hibrida (Penangkaran Benih) Berbasis Korporasi Petani Tahun 2019.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban Murtadji menggelar acara Penandatanganan MoU pilot project antara Kelompok tani Kecamatan Jatirogo dengan Direktorat Perbenihan Kementan, serta MoU Kelompok tani Kecamatan Jatirogo dengan PT. Twinn untuk komitmen pembelian calon benih jagung hibrida sesuai standar mutu yang bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tuban.

Acara ini, ujar Kadis, dihadiri oleh Direktur Perbenihan Dr. Ir. M. Takdir Mulyadi, MM dan disaksikan secara langsung oleh pihak jajaran Kepala Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros Dr. M. Azrai, MP, SP, PT. Twinn Rukimin, SP sebagai peng-Opkup calon benih, beserta Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan Petugas POPT Wilayah Kabupaten Tuban, serta kelompok tani penerima bantuan.

"Hal ini mengamanatkan agar percepatan pengembangan kawasan dilakukan melalui kegiatan percontohan,” ungkap Murtadi.

Selanjutnya diakhir penjelasan, Murtadi menyampaikan bahwa tahap pertama dilakukan percepatan tanam penangkaran benih jagung hibrida seluas 90 hektare di Kecamatan Jatirogo dan secara bertahap seluas 500 hektare di Kabupaten Tuban dengan varietas Litbang Nasa 29 dan JH 27.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya