KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 10:24 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

(Baca juga: Menkumham Harap Setnov Renungi Kesalahannya Setelah Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur)

Sejauh ini KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya