Minta Dirujuk ke RS karena Darah Tinggi, Hakim Ketua Imbau Ratna Sarumpaet Atur Emosi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 14:27 WIB
Ratna Sarumpaet di Sidang kasus Hoaks (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan agar kliennya dirujuk ke rumah sakit karena gejala darah tinggi yang dialami.

Permohohan tersebut pun disampaikan oleh Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet kepada Hakim Ketua, Joni usai menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami memohon terdakwa bisa dirujuk ke rumah sakit supaya bisa mengecek kesehatannya," ucap Insank Nasruddin, Selasa (25/6/2019).

Hakim Ketua Joni pun bertanya kepada ibunda Atiqah Hasiholan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatannya. Ratna Sarumpaet langsung menjawab pertanyaan Hakim di muka sidang.

"Sebenarnya (kondisi kesehatan) yang kemarin up and down," jawab Ratna.

Mendengar jawaban Ratna Sarumpaet itu, Hakim Ketua Joni menyarankan terdakwa untuk bisa mengontrol emosi. Namun, dikarenakan permohonan telah diajukan, ia meminta tim kuasa hukum melengkapi berkas persyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya