JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan agar kliennya dirujuk ke rumah sakit karena gejala darah tinggi yang dialami.
Permohohan tersebut pun disampaikan oleh Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet kepada Hakim Ketua, Joni usai menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami memohon terdakwa bisa dirujuk ke rumah sakit supaya bisa mengecek kesehatannya," ucap Insank Nasruddin, Selasa (25/6/2019).
Hakim Ketua Joni pun bertanya kepada ibunda Atiqah Hasiholan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatannya. Ratna Sarumpaet langsung menjawab pertanyaan Hakim di muka sidang.
"Sebenarnya (kondisi kesehatan) yang kemarin up and down," jawab Ratna.
Mendengar jawaban Ratna Sarumpaet itu, Hakim Ketua Joni menyarankan terdakwa untuk bisa mengontrol emosi. Namun, dikarenakan permohonan telah diajukan, ia meminta tim kuasa hukum melengkapi berkas persyarakat.
(Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Ratna Sarumpaet Dituntut Lebih Berat daripada Koruptor)
"Mungkin emosinya saja yang perlu dijaga biar stabil. Kalau memang harus dirujuk silahkan sampaikan permohonan," ungkap Joni membalas Ratna.
Usai persidangan, Ratna mengaku kondisi fisiknya tengah mengalami gejala darah tinggi, dan harus di rujuk ke rumah sakit. Ia pun direncanakan akan di rujuk ke rumah sakit Adhyaksa, Jakarta Timur.
"Sering ngerasa darah tinggi saya turun naik ya, tadi dokternya minta assesment ke rumah sakit," ujar Ratna kepada awak media.
(Khafid Mardiyansyah)