Baca juga: Polisi Tak Keluarkan Izin untuk PA 212 Halalbihalal di Depan MK
Para pihak, baik tergugat maupun penggugat juga sudah menyampaikan berbagaimacam bukti, argumentasi, serta sejumlah fakta di persidangan terkait gugatan dimaksud.
Ia berharap, nantinya ketika majelis hakim mengambil keputusan dalam gugatan ini dan menetapkan keputusan, ulama tersebut berharap masyarakat di mana saja bisa menerima keputusan ini dengan berlapang dada.
"Para pihak sudah menyampaikan bukti dan argumentasi dan keputusannya ada di tangan hakim. Apalagi hakim sudah disumpah, apabila nantinya mengambil keputusan, mudah-mudahan sesuai dengan kebenaran," katanya.
Ulama di Aceh Barat ini juga sangat yakin majelis hakim yang memimpin sidang gugatan PHPU itu sangat ahli dalam perkara dimaksud.
Baca juga: Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Imbau Jangan Datang ke MK