TANGERANG SELATAN - Panti pijat tumbuh subur di berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari yang tarif bawah, hingga yang berkelas semua bisa dengan mudah ditemui dijumpai.
Namun sayangnya, keberadaan panti pijat masih dinilai sumir oleh sebagian besar masyarakat lantaran lebih berorientasi pada tempat esek-esek, ketimbang jasa kesehatan.
Baca Juga: Pengakuan Terapis di Tangsel, Siap Layani Threesome Asal Tarif Sesuai
Data yang bersumber dari Dinas Pariwisata Kota Tangsel sendiri menyebutkan, hanya ada 31 panti pijat dan refleksi yang mengantongi izin. Selebihnya bisa dikatakan "liar" atau ilegal, jumlahnya jika diprediksi bisa mencapai ratusan unit usaha yang tersebar di 7 Kecamatan yang ada.
Dari penelusuran Okezone diketahui, bahwa banyak terapis-terapis panti pijat yang mengaku tak memiliki keahlian khusus memijat. Pijat yang ditawarkan hanya sekedar jasa formalitas, lantaran mereka semata-mata hanya mengandalkan layanan esek-esek dalam menjamu pelanggannya.