Peringati Hari Antinarkotika, 74 Kg Ganja Dimusnahkan di Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 15:19 WIB
BNNP Jambi musnahkan 74 Kg ganja (Foto: Azhari/Okezone)
Share :

JAMBI - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Jambi sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan ganja seberat 74,4 kg asal Aceh.

Menurut Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, pemusnahan tersebut dilakukan dari tersangka yang berasal dari Aceh.

"Ganja ini hasil tangkapan tim kita beberapa waktu lalu, kita musnahkan sebanyak 74 kg lebih. Ganja ini oleh tersangka akan diedarkan di Jambi oleh para pelaku," katanya di halaman Kantor Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (26/6/2019).

Di samping itu, dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berusaha menekan angka peredaran narkoba baik untuk pengguna maupun bandar dan penyebarannya.

"Langkah ini kita lakukan agar Jambi bebas dari peredaran narkotika oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata Heru.

Baca Juga: JK: Hampir 50% Isi Lapas Pecandu dan Pengedar Narkoba

Dari catatannya, saat ini pengguna narkotika baik ganja, sabu maupun jenis lainnya, di Jambi posisi teratas masih diduduki 52,5 persen pekerja, pelajar 24,5 persen dan sisanya umum baik masyarakat biasa maupun yang lainnya.

"Jumlah itu saat ini masih terus kita tekan dan terus kita usahakan semaksimal mungkin," tukasnya.

Dia juga mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2019 telah melakukan penangkapan sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti lebih kurang 21 kg lebih dengan uang yang diamankan mencapai sekitar Rp2 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya