Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Dorong Perbaikan Strategi Pemberantasan Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2020 |08:31 WIB
Komisi III Dorong Perbaikan Strategi Pemberantasan Narkoba
Taufik Basari. (Foto : Dok Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari, meminta pemerintah memperbaiki terkait kebijakan narkotika yang ada saat ini. Ia juga meminta pemerintah untuk memperbaiki strategi mengenai pemberantasan narkoba.

Menurut Taufik, kebijakan narkotika dan obat terlarang atau narkoba di Indonesia ada yang harus diperbaiki agar tujuan memutus mata rantai penyebaran narkoba bisa tercapai.

“Selama ini ketika kita berbicara tentang pemberantasan narkoba maka yang lebih ditonjolkan adalah persoalan hukumnya. Padahal dalam perkembangannya persoalan narkoba juga mencakup pada isu kesehatan, psikologi, ekonomi, dan kriminologi,” kata Taufik dalam keterangannya kepada Okezone, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, harus ada perbaikan strategi dan pendekatan dalam hal memberantas narkoba. Taufik menjelaskan, ada tiga pendekatan penting dalam kebijakan narkotika yang harus diperhatikan, yaitu mengurangi permintaan atas narkoba, menutup pasokan narkoba, dan menyembuhkan korban narkoba.

“Pendekatan demand reduction, supply reduction, dan harm reduction, menjadi penting agar tujuan menghentikan penyalahgunaan narkoba tercapai,” ujar Taufik.

Ia menyoroti, masih banyaknya pengguna dan pecandu narkotika yang dihukum menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas). “Pengguna dan pecandu itu korban. Mereka harus disembuhkan, bukan dihukum dalam sel. UU Narkotika sudah mengarah pada kebijakan ini, tapi implementasinya masih belum konsisten,” ujar Taufik.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement