"Langkah ini kita lakukan agar Jambi bebas dari peredaran narkotika oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata Heru.
Baca Juga: JK: Hampir 50% Isi Lapas Pecandu dan Pengedar Narkoba
Dari catatannya, saat ini pengguna narkotika baik ganja, sabu maupun jenis lainnya, di Jambi posisi teratas masih diduduki 52,5 persen pekerja, pelajar 24,5 persen dan sisanya umum baik masyarakat biasa maupun yang lainnya.
"Jumlah itu saat ini masih terus kita tekan dan terus kita usahakan semaksimal mungkin," tukasnya.
Dia juga mengatakan, sejak Januari hingga Juni 2019 telah melakukan penangkapan sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti lebih kurang 21 kg lebih dengan uang yang diamankan mencapai sekitar Rp2 miliar.
(Angkasa Yudhistira)