JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni besok. MK sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
“RPH sudah selesai, artinya putusan sudah siap dalam arti siap untuk dibacakan. Majelis hakim memastikan bahwa hari Kamis besok putusan siap diucapkan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Hari ini, lanjut Fajar, MK hanya menggelar rapat internal saja untuk persiapan teknis agar sidang pembacaan putusan besok lancar. “Ketua MK memberikan arahan kepada MK pada sekjen pada tim gugus tugas dan sebagainya, jadi rapat rapat internal saja,” ujarnya.
Menurut dia, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 sama seperti sidang gugatan putusan sebelumnya yang ditangani MK.
“Sidang pengucapan putusan seperti biasa, itu hanya pengucapan putusan dalam arti ini kesempatan majelis hakim setelah kemarin pemohon, termohon diberikan kesempatan, diberikan ruang untuk memberikan keterangan, nah sekaran giliran mahkamah memutus,” kata Fajar.
(Baca juga: MUI: Masyarakat Harus Terima Putusan MK dengan Penuh Kesadaran)
Fajar tak bisa memprediksi estimasi waktu sidang putusan besok.
“Kita juga tidak tahu seperti apa putusannya atau sebanyak berapa halaman putusannya. Maka nanti kita ikuti saja sampai jam berapanya mau sampai malam kan enggak apa-apa juga, kemarin kita sampai subuh ya,” tuturnya.