JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan memastikan petugas gabungan yang berjaga di Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan perlengkapan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Mereka juga tidak dilengkap senjata api dan peluru tajam.
"Dalam apel pagi memang setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan kami dari TNI dan Polri. Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senjata api atau peluru tajam," ujar Harry usai apel di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
(Baca juga: Aparat Gabungan Perketat Izin Masuk ke Gedung MK, Setiap Tanda Pengenal Dicek)
Adapun, lanjut dia, pengecekan dilakukan oleh Provos TNI-Polri. Mereka memeriksa satu per satu petugas gabungan yang disiagakan untuk berjaga.