MK Buka Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 12:53 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sidang sengketa Pemilu 2019 resmi dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ditandai oleh ketukan palu Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

"Sidang dibuka untuk umum," kata Anwar sembari mengetuk palu, Kamis (27/6/2019).

Menurut Anwar, pihaknya sudah mengambil keputusan yang telah berdasarkan fakta-fakta hukum yang berkembang dalam proses persidangan.

"Kami sudah sedemikian rupa mengambil keputusan ini yang tentu saja berdasarkan fakta-fakta," ucap Anwar.


Baca Juga : Hakim MK Diyakini Kubu Jokowi Tak Silang Pendapat, BW: Saya Bukan Peramal

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya