Polisi Ringkus 5 Pelaku Pembobol ATM Modus Matikan Aliran Listrik

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 14:22 WIB
Ilustrasi Pencurian (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi berhasil meringkus lima orang pelaku sindikat pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus baru dan alat peralatan cangih. Kelima orang tersebut yakni F alias Fredy (32), B alias Bokir (49), DF alias Adi (29), TH alias Dado (35) dan RY alias Nada (24) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, sindikat pembobol ATM itu beraksi menggunakan cara baru yakni mematikan aliran listrik.

"Mereka memutus aliran listrik pada mesin ATM itu. Kemudian baru mereka membobol mesin ATM itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Untuk memutuskan aliran listrik di ATM, para pelaku menggunakan alat yang cukup canggih yaitu remote yang terhubung dengan steker listrik.

"Jadi pelaku ini menggunakan remote ya. Ketika mesin ATM menyala dan hendak mengeluarkan uang, pelaku mematikan aliran listrik yang bertujuan agar saldo dalam ATM pelaku tidak berkurang dan aksinya itu tidak terdeteksi," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Pelaku Spesialis Bobol Mesin ATM di Jatim Diringkus

Pembobolan ATM tersebut kata Argo bisa dilakukan pelaku secara berulang-ulang baik dilokasi yang sama maupun dilokasi yang berbeda. "Bisa berulangkali, pindah-pindah tempat juga. Itu semua tergantung dari limit dan pelaku," jeasnya.

Sayangnya, aksi para tersangka harus terhenti dan mendekam dipenjara usai dibekuk pada Rabu (26/6/2019) lalu di wilayah Tangerang.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara 7 tahun.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya