Perindo: Putusan MK Mengakhiri Tuduhan Kecurangan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 13:21 WIB
Ahmad Rofiq (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq, mengucap syukur kepada Allah SWT karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan keadilan bagi semua pihak kendati tidak dalam arti menyenangkan semuanya.

Menurut dia, keputusan yang diambil MK sudah mempertimbangkan fakta hukum dan realitas yang sesungguhnya. "Keputusan itu juga mengakhiri semua polemik, prasangka dan tuduhan-tuduhan kecurangan," ucap Rofiq yang juga Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf itu kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).

Rofiq berujar bahwa MK bekerja dengan mengedepankan azas kejujuran dan keadilan. Hal tersebut membuat suasana menjadi kondusif dan pemerintah bisa berjalan dengan penuh kepastian.

"Keputusan ini untuk Indonesia bukan sekedar untuk pasangan 01 dan 02," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya