Puber Politik dan Perayaan Bebasnya Indonesia dari Otoritarianisme Orde Baru

Wijayakusuma, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2019 11:00 WIB
Ilustrasi aksi massa. (Foto: Okezone)
Share :

BEKASI – Sejak keruntuhan rezim Orde Baru pada 1998, Indonesia mengalami masa transisi dalam perpolitikan, terutama tergerusnya sistem otorisasi yang diusung para eksekutif pada masa itu. Era reformasi pun dianggap sebagai sebuah perubahan dalam demokrasi yang berbasis politik liberal dan terbuka.

Rakyat kembali memiliki kebebasan berpendapat sebagai hak asasinya. Demokrasi yang berlangsung pasca-amendemen, mulai semakin berkembang seiring menggeliatnya peranan partai politik. Bahkan, kemunculan partai politik kian pesat terjadi usai masa Reformasi.

Sayangnya, menurut sebagian kalangan, sejumlah partai politik justru dinilai mengalami pergeseran pemahaman tentang apa yang seharusnya menjadi landasan dalam politik itu sendiri.

"Kalau perkembangan politik yang di mana saya terlibat dalam pemahaman, bagaimana seharusnya kita membawa kepada ajaran ideologi Pancasila itu untuk mencapai suatu tujuan. Tanpa adanya suatu kehendak politik, tidak bisa. Karena politik itu suatu kemauan atau pengambilan keputusan untuk mencapai kepada tahapan-tahapan nilai cita ideologi negara," kata tokoh politik nasional Slamet Hardani ketika berbincang dengan Okezone, Kamis 27 Juni 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya