Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah meminta berkali-kali untuk mengakhiri sebutan "cebong" dan "kampret". MUI meminta masyarakat mengakhiri sebutan "cebong" dan "kampret" pasca-Pemilu Serentak 2019.
"Mulai saat ini mari kita akhiri penyebutan "kampret" dan "cebong", dan kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, beberapa waktu lalu.
Namun, penggunaan panggilan "cebong" dan "kampret" ternyata masih marak digunakan oleh warganet di berbagai media sosial. Alhasil, MUI kembali meminta untuk mengakhiri "perang" atau debat di medsos dengan menggunakan diksi "cebong" dan "kampret" pada saat memasuki Ramadan.
"Pada momentum bulan Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah, dan saling olok dengan penyebutan "kampret" dan "cebong". Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita saudara," ungkap Zainut.
Terakhir, MUI meminta agar seluruh masyarakat berekonsiliasi atau bersatu kembali pasca-proses Pemilu 2019. Diketahui, MK telah memutus hasil gugatan yang diajukan oleh Tim Prabowo-Sandiaga. Saat ini KPU tinggal menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih 2019.
"MUI meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat menyikapi seluruh proses tahapan Pemilu Serentak 2019 dengan sabar, tawakal, dan terus berdoa semoga situasi dan kondisi seperti ini tetap terjaga dan terpelihara hingga semua proses dan tahapan pemilu berakhir dilaksanakan," katanya.
(Hantoro)