4 Orang Diamankan Terkait Tewasnya Anggota TNI

Subhan Sabu, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2019 23:16 WIB
ilustrasi
Share :

Petugas berhasil mengamankan empat pelaku, di mana tiga orang dijadikan sebagai tersangka, satu lagi sedang didalami perannya. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. Pelaku berhasil ditangkap karena ada bantuan petunjuk dari rekaman CCTV.

“Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam, dilakukan penanganan secara bersama,” ucap Kabid Humas.

Selain mengamankan pelaku, bberapa barang bukti juga berhasil disita diantaranya 2 buah ranmor roda dua, 1 senjata airsofgun, helm, pakaian dan hp. Para tersangka akan dijerat dengan pasal yang maksimal yaitu Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga.

“Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolresta Manado menambahkan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda. “Setelah kita melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum, ada yang ditangkap di Manado dan ada yang di luar Kota Manado,” ujar dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya