KOTA MALANG - Pakar hukum Mahfud MD mengingatkan dua kubu yang berkompetisi di Pilpres 2019 kembali ke posisinya masing-masing dengan berbagi peran untuk membangun Indonesia.
Hal ini disampaikannya di sela-sela acara Halal Bihalal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Universitas Brawijaya di Kota Malang, Minggu sore (30/6/2019).
"Kembali ke posisi masing-masing untuk melakukan konstitusi. Itu yang utama, melaksanakan konstitusi itu tidak harus bersatu tidak harus masuk ke pemerintahan," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
(Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Proses Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Sudah Terjadi)
Mahfud menyebut bila oposisi tetap dibutuhkan dalam suatu pemerintahan guna mengkritisi kebijakan demi kebaikan bersama.
"Rekonsiliasi tidak harus diartikan sebagai bersatu dalam satu lembaga eksekutif. Di legislatif pun berbagi peran itu namanya rekonsiliasi, dalam arti tidak mempertentangkan hasil Pemilu, tapi memperdebatkan kebijakan yang satu eksekutif satunya legislatif," tuturnya.
Menurutnya, untuk menjaga keseimbangan pemerintahan diperlukan suatu komposisi antara di dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan oposisi di luar pemerintahan.