Habib Rizieq Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 14:03 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

Ketua Bantuan Hukum FPI itu mengatakan, putusan MK sifatnya final dan mengikat. Karena itu sudah selayaknya putusan tersebut dihormati dan dihargai. Habib Rizieq, kata Sugito, sangat mengerti mengenai hal itu.

"Bagaimana pun ini keputusan MK. Ada kekecewaan ada ketidakpuasaan terhadap pertimbangan hukumnya itu iya. Tapi karena ini sudah keputusan maka harus dihargai dan dihormati," ujar Sugito.

"Kalau pesan (untuk) umat Islam lebih khusus belum menyampaikan secara detail. Kemarin, saya tanyakan mengenai masalah keputusan MK, ya kalau itu sudah keputusan ya harus dihormati. Ini kan final and binding. Dan Habib Rizieq tahu itu," tuturnya.

Baca Juga: Pasca-Putusan MK, PKS Akan Tentukan Sikap Lewat Sidang Majelis Syuro 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya