JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita tak hadir dalam agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, ketidakhadiran Mendag sudah disampaikan melalui sepucuk surat. Pasalnya, saat ini, Mendag sedang di luar negeri sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK.
"KPK telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan RI yang seharusnya dijadwalkan pemerikaaannya sebagai saksi hari ini. Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta penjadwalan ulang," kata Febri, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Nantinya, kata Febri, pihaknya telah menyiapkan jadwal dari agenda pemeriksaan ulang terhadap Mendag. Rencananya, hal itu akan dilaksanakan pekan depan.
"Kami akan jadwalkan pada tanggal 8 Juli 2019 ini. KPK berharap pada waktu tersebut saksi datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka informasi terkait perkara ini," ucap Febri.