Kendati demikian, Febri belum bisa merinci secara pasti siapa sosok yang akan dijerat dan diproses secara hukum dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun tersebut.
"Nah, dari tiga klaster ini menjadi perhatian KPK, nanti kami lihat dari perkembangannya," ujar Febri.
Febri menekankan, yang paling terpenting adalah komitmen dari lembaga antirasuah yang sampai saat ini masih terus berproses dan menuntaskan perkara yang menjerat beberapa nama besar tersebut.
"Yang pasti gini, KPK sedang terus mendalami ya pihak lain dalam kasus e-KTP ini," tutup Febri.
(Edi Hidayat)