Cak Nanto mengimbau agar umat tidak perlu menggelar aksi demonstrasi dalam pengawalan kasus ini. Sebab, tersangka SM sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
"Kami harap tidak ada (aksi demonstrasi), karena sudah tertangani bahkan sudah ditahan, maka jadikan pelajaran bagi semua untuk saling menghargai," katanya.
Baca Juga: RS Polri: Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Alami Gangguan Jiwa
Sekadar informasi, pihak kepolisian telah menetapkan SM sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Kepolisian juga memastikan akan membawa kasus ini hingga ke pengadilan.
(Arief Setyadi )