MAKASSAR - Kepolisian Polres Bulukumba akan melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh sesama saudara kandung asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menghebohkan publik.
Pemeriksaan akan dilakukan besok Kamis 4 Juli 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra kepada Okezone Rabu (3/7/2019).
Ia mengatakan penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak keluarga, yakni bernama Syamil dan Ambo Tuo.
"Kita akan panggil 2 saksi dari pihak keluarga untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka kerabat atau keluarga yang mengetahui," kata Bery kepada Okezone.
Baca Juga: Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba Minta Sepupunya Jadi Wali Nikah