DPR RI Menggelar Rapat Paripurna

Antara, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2019 10:44 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019, yang akan mengambil beberapa kebijakan penting, Kamis (4/7/2019).

Kebijakan yang diambil antara lain pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

Kedua, Pembicara Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.

 

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Usulan Anggota tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU DPR RI.

Keempat, penyampaian RUU tentang Penanggungjawaban atas Pelaksanaan RAPBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah.

Kelima, Pengesahan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II sampai dengan Akhir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya