Penyimpangan ini pun dianggapnya menular. Hal ini menjadi pekerjaan Kanwil Kemenkumham Jabar
"Homoseksual ini jadi menular dan ini kerja besar kami bagaimana mengatasi dampak-dampak dari over kapasitas ini. Bukan berdampak pada napi saja, tapi juga pada kesehatan petugas," tuturnya.
Untuk diketahui, Rutan dan Lapas yang ada di Jawa Barat mengalami over kapasitasitas melebihi 52 persen. Hal itulah yang menjadi permasalahan saat ini.
Data yang di dapat rutan dan lapas yang ada di Jabar dapat menampung 15 ribu lebih narapidana. Namun begitu, jumlah narapidana saat ini mencapai angka 23 ribu lebih.
(Angkasa Yudhistira)