Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Diundur Jadi 25 Juli 2019

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 10:08 WIB
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif menyebut rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) akan mengalami kemunduran dari rencana awal yang akan digelar pada 22 Juli 2019. Ia memprediksi sekiranya paling lambat agenda itu akan dilaksanakan pada 25 Juli 2019.

Syarif menjelaskan, alasan molornya pelaksanaan pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu karena hingga kini pembahasan tata tertib (tatib) oleh panitia khusus (pansus) masih belum final.

"Sepertinya mundur 2 atau 3 hari ya (rapat paripurna pemilihan wagub-red). Iya, iya (tanggal) 25 (Juli). Karena belum tentu hari ini selesai pembahasan tatibnya," kata Syarif kepada Okezone di Jakarta, Selasa (7/7/2019).

Ia mengatakan, salah satu poin yang menjadi perdebatan di dalam tatib adalah terkait bila rapat paripurna tidak kuorum dua kali atau tidak dihadiri 54 anggota DPRD dari total 106 orang. Karena tidak kuorum maka harus dilanjutkan ke rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya