Habib Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 13:53 WIB
Habib Bahar bin Smith ketika mendengarkan vonis hakim (foto: CDB/Okezone)
Share :

 

Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bogor. Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Bahar dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

 Baca juga: Sidang Vonis Habib Bahar, Para Pendukung Dihadang Kawat Berduri

Atas putusan tersebut, pihak Bahar dan tim kuasa hukumnya, masih perlu waktu untuk mengajukan banding. Setelah vonis dibacakan, Bahar langsung di kawal ke mobil tahanan dengan ketat. Para pendukungnnya masih berada di luar gedung, melakukan orasi dukungan.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya