"Terkait ini, saya akan koordinasikan dulu dengan Pak Prabowo secepatnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Kuasa Hukum pasangan capres dan cawapres Joko Widowo dan KH Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno kembali mempermasalahkan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilu.
Menurut dia, Prabowo-Sandi mengajukan kasasi sekali lagi ke Mahkamah Agung dan telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.
"Perkara ini kini sedang diperiksa MA yang tengah dalam proses menunggu tanggapan KPU dan Bawaslu selaku Termohon," kata Yusril.
Menurut dia, pengajuan perkara kasasi kedua kalinya ini dilakukan seminggu setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo dan Sandiaga tentang kecurangan dan pelanggaran TSM dalam Pilpres 2019.