PPDB Online SMA Jateng, 446 SKD Dicoret, 2 Siswa Didiskualifikasi

, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 09:25 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Foto: Pemprov Jateng)
Share :

SEMARANG - Sebanyak 446 pengguna Surat Keterangan Domisili (SKD) dicoret selama proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. Dua siswa di antaranya mesti menelan pil pahit karena didiskualifikasi dari daftar siswa yang diterima.

Sepanjang proses pendaftaran PPDB Online yang dibuka dari 1 Juli lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng telah mencoret 444 Surat Keterangan Domisili karena tidak sesuai fakta tempat tinggal. Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena waktu pendaftaran masih dibuka mereka diarahkan agar kembali ke jalur yang benar.

"Tapi ada dua yang mesti kami diskualifikasi karena telah menggunakan SKD palsu. Jadi total pengguna SKD PPDB ini sebanyak 446," kata Ganjar saat peninjauan akhir PPDB Online, di Puri Gedeh Selasa (9/7/2019) malam.

SKD dari dua siswa tersebut diketahui palsu di ambang waktu pengumuman. Salah satunya siswa dari Kendal. Ganjar menjelaskan terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orangtua.

"Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orangtua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya