Ngaku Kasatreskrim Polres Salatiga, Eko Tipu Warga Jutaan Rupiah

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 21:02 WIB
Tersangka Eko Prianto saat berada di Polres Salatiga. (Foto : krjogja/Edy Susanto)
Share :

Tersangka mengaku dirinya melakukan tindak kejahatan penipuan untuk biaya pengobatan dirinya yang terkena penyakit glukoma. “Uang hasil penipuan saya gunakan untuk berobat,” ujarnya.

Mengenai senjata pistol softgun untuk gagah-gagahan, ia mengaku membeli melalui media sosial seharga Rp2 juta di Semarang.


Baca Juga : Polisi Gadungan Pacari Pengusaha Laundry, Emas Senilai Rp48 Juta Raib

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya