TKN Anggap Syarat Rekonsiliasi dengan Memulangkan Habib Rizieq 'Salah Kaprah & Aneh'

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 06:52 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf tak sepakat dengan pernyataan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang menyatakan bahwa syarat rekonsolisiasi antara Prabowo dengan Jokowi adalah pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan, rekonsilisiasi politik harusnya tidak diartikan sebagai negosiasi terkait kasus hukum. Untuk itu, syarat yang diajukan itu disebutnya ‘salah kaprah’.

“Kalau rekonsiliasi politik dipahami dengan maksud untuk negosiasi kasus hukum, semakin salah kaprah,” kata Ace kepada Okezone di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa, sebagai negara hukum, setiap orang harus diperlaukan sama di Indonesia.

“Apalagi tujuan rekonsiliasi itu dimaksudkan salah satunya untuk tujuan kepulangan Rizieq Shihab, bagi saya aneh,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya